64 Warga Wadas Dilepaskan Hari Ini, Kapolda: Kami Bukan Menahan

09 Februari 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap kepolisian akan dibebaskan hari ini, Rabu (9/2).

Mereka diamankan kepolisian saat berlangsung pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Purworejo, pada Selasa (8/2).

Hal ini dijanjikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, saat konferensi pers di Polres Purworejo.

BACA JUGA:  Walhi: Proyek Bendungan Bener di Wadas Harus Dihentikan!

"Kami bukan menahan, tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," kata dia, Rabu.

Kapolda menjelaskan sebanyak 64 warga Desa Wadas akan dipulangkan.

BACA JUGA:  DPR Sayangkan Tindakan Represif Aparat di Wadas, Tolong Dialog!

Menurut dia, pengamanan sudah terhitung 1x24 jam sejak Selasa (8/2).

Dia menegaskan kegiatan pengamanan tidak untuk mencederai masyarakat.

BACA JUGA:  Kasus di Wadas, Ganjar Minta Maaf dan Warga Dilepas Hari Ini

Konferensi pers ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, dan Bupati Purworejo Agus Bastian.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta maaf kepada masyarakat Desa Wadas atas kejadian yang tak mengenakkan berujung pada penangkapan warga pada Selasa.

"Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab," ungkap dia.

Menurut dia, kuari untuk pembuatan bendungan tetap diambil di Desa Wadas.

Hal ini atas pertimbangan sangat teknis karena pada saat pemilihan lokasi seluruh pakar sudah dilibatkan sehingga deposit yang memungkinkan untuk bisa mengambil kecukupan sesuai kebutuhan sudah diperhitungkan.

Di sisi lain, perbedaan persepsi terkait proyek ini perlu dijelaskan.

"Tentu tidak mungkin, negara tidak mungkin melakukan tindakan semacam itu," papar dia.

Ganjar menegaskan perhitungan teknis sudah dilakukan dan dari sekian kuari yang memungkinkan untuk diambil dan mencukupi memang di lokasi itu.

“Tugas kami selanjutnya adalah mengomunikasikan kepada yang belum setuju. Saya khawatir informasi yang diberikan tidak secara lengkap dan bisa memberikan persepsi berbeda-beda," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG