Batang PPKM Level I: Bupati Ogah Ubah Kebijakan, Ini Alasannya

09 Februari 2022 11:30

GenPI.co Jateng - Kabupaten Batang kembali ke PPKM Level I, setelah sempat berada di Level II beberapa waktu yang lalu.

Perubahan status ini berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (7/2).

Selain Batang, sejumlah daerah lain juga mengalami hal serupa yakni Temanggung, Kendal, Semarang, Jepara, Grobogan, Blora, Demak,Kudus, Kota Semarang dan Kota Salatiga.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Ogah Jual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini Alasannya

Meski turun ke Level I, Bupati Batang, Wihaji, ogah mengubah kebijakan yang sedang berjalan yakni mengacu pada Level II.

“Perubahan Level I, kebijakan masih tetap sama seperti Level II, karena kami antisipasi persebaran varian Omicron,” kata Wihaji, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (8/2).

BACA JUGA:  Dragan Ingin PSIS Main Cepat dan Tepat Hadapi Barito Putera

Salah satu alasan Batang masuk ke Level I adalah nihil pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Meski demikian, Batang memiliki 34 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang semuanya menjalani isolas mandiri.

BACA JUGA:  Tilik Warga, Bupati Batang Lunasi Utang & Rehab RTLH Warga Miskin

Kemudian, Batang masih harus menggenjot vaksinasi baik untuk umum, kelompok lansia jika ingin bertahan di Level I.

Saat ini vaksinasi umum barus mencapai 49 persen dan vaksinasi lansia juga sama.

“Saya yakin minggu depan capaian yang dipersyaratkan bakal terpenuhi,” ujar dia.

Wihaji berpesan kepada Satgas Covid-19 Batang agar kembali menggiatkan operasi yustisi khususnya masker dan mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Sebenarnya saya sudah tidak lagi mikir Level. Saat ini masih fokus vaksinasi, karena rata-rata yang terpapar dengan kondisi berat belum mendapatkan vaksin,” terang Wihaji.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG