GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cilacap berhasil menghimpun iuran penerima upah pada 2021 senilai Rp109 miliar.
Jumlah itu melampaui target yang hanya Rp98 miliar dengan persentase realisasi iuran sebesar 111 persen.
Tak hanya itu, BP Jamsostek Cilacap juga membukukan realisasi iuran bukan penerima upa mencapai 1,4 miliar dan target awal Rp1,2 miliar.
Dikutip Antara, Selasa (8/2), BP Jamsostek Cilacap juga berhasil menghimpun iuran Jaminan Konstruksi sebesar Rp2,8 miliar.
Kepala BP Jamsostek Cilacap, Dewi Manik Imannury, mengatakan dia terus menggandeng berbagai stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa melindungi seluruh pekerja Indonesia.
Dewi mengatakan sepanjang 2021, BP Jamsostek Cilacap membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp117 miliar.
Klam itu untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Total bayar sebesar lebih dari Rp11 miliar,” kata Dewi, Selasa.
Menurut dia, pandemi Covid-19 membawa banyak pekerja dirumahkan. BP Jamsostek berkomitmen melayani yang terbaik bagi pekerja yang mengajukan klaim.
"BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk semakin mengoptimalkan semua layanan kepada perusahaan dan peserta,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News