BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar

09 Februari 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cilacap berhasil menghimpun iuran penerima upah pada 2021 senilai Rp109 miliar.

Jumlah itu melampaui target yang hanya Rp98 miliar dengan persentase realisasi iuran sebesar 111 persen.

Tak hanya itu, BP Jamsostek Cilacap juga membukukan realisasi iuran bukan penerima upa mencapai 1,4 miliar dan target awal Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan KNKT Soal Kecelakaan Maut Bus dari Sukoharjo

Dikutip Antara, Selasa (8/2), BP Jamsostek Cilacap juga berhasil menghimpun iuran Jaminan Konstruksi sebesar Rp2,8 miliar.

Kepala BP Jamsostek Cilacap, Dewi Manik Imannury, mengatakan dia terus menggandeng berbagai stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa melindungi seluruh pekerja Indonesia.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Ogah Jual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini Alasannya

Dewi mengatakan sepanjang 2021, BP Jamsostek Cilacap membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp117 miliar.

Klam itu untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

BACA JUGA:  Dragan Ingin PSIS Main Cepat dan Tepat Hadapi Barito Putera

“Total bayar sebesar lebih dari Rp11 miliar,” kata Dewi, Selasa.

Menurut dia, pandemi Covid-19 membawa banyak pekerja dirumahkan. BP Jamsostek berkomitmen melayani yang terbaik bagi pekerja yang mengajukan klaim.

"BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk semakin mengoptimalkan semua layanan kepada perusahaan dan peserta,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG