Tangkap 23 Warga di Wadas, Polisi: Mereka Membawa Senjata Tajam

09 Februari 2022 02:30

GenPI.co Jateng - Polisi menangkap sedikitnya 23 orang dalam konflik saat pengukuran tanah lokasi proyek  Waduk Bener di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Selasa (8/2).

Ke-23 orang itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam saat terjadi ketegangan di tengah pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol.Iqbal Alqudusy, dikutip Antara, Selasa.

BACA JUGA:  Siaga Lonjakan Covid-19, Bupati Kudus Rekrut Mahasiswa Kesehatan

Menurut dia, warga pendukung dan penolak proyek strategis nasional itu sempat bersitegang saat pengukuran lahan.

Dalam pengukuran lahan itu, BPN Kanwil Jateng menerjunkan 70 personel.

BACA JUGA:  Awas! Tak Pakai Peduli Lindungi, Usaha Disegel Satpol PP Semarang

BPN Kanwil Jateng meminta Polda Jateng menerjunkan personel untuk mengamankan pengukuran lahan.

“Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Purworejo sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut,” ujar Iqbal.

BACA JUGA:  Waduh! 76 Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Ditemukan di Semarang

Luas lahan yang dibebaskan dalam proyek bendungan Bener itu sebesar 124 hektare.

Iqbal meminta warga yang mendukung atau menolak proyek itu menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG