GenPI.co Jateng - Polisi menangkap sedikitnya 23 orang dalam konflik saat pengukuran tanah lokasi proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Selasa (8/2).
Ke-23 orang itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam saat terjadi ketegangan di tengah pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol.Iqbal Alqudusy, dikutip Antara, Selasa.
Menurut dia, warga pendukung dan penolak proyek strategis nasional itu sempat bersitegang saat pengukuran lahan.
Dalam pengukuran lahan itu, BPN Kanwil Jateng menerjunkan 70 personel.
BPN Kanwil Jateng meminta Polda Jateng menerjunkan personel untuk mengamankan pengukuran lahan.
“Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Purworejo sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut,” ujar Iqbal.
Luas lahan yang dibebaskan dalam proyek bendungan Bener itu sebesar 124 hektare.
Iqbal meminta warga yang mendukung atau menolak proyek itu menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News