GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan kesiapannya jika Jawa Tengah kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini seiring naiknya kasus Covid-19 di berbagai daerah. Saat ini di Jawa Tengah seluruh daerahnya masuk PPKM Level 1 dan 2.
“Kalau nanti masuk ke tiga (PPKM) ya kami ikuti turunannya, jangan banyak berdebat. Mana yang boleh masuk, mana yang tidak,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (8/2).
Menurut dia, perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih terkendali. Meskipun begitu, jajarannya dalam kondisi siaga menghadapi lonjakan kasus ini.
Di sisi lain, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kembali diefektifkan dan dioptimalkan.
Selain itu, patroli juga akan dilakukan untuk memastikan aturan-aturan berjalan.
“Ramai ramai nanti dulu ditunda. PTM dievaluasi setiap hari, yang terkena (kasus Covid-19) akan tutup sekolahannya. Nanti (pelaksanaan) sesuai kondisi masing masing. Saya mendorong 50-50%, karena (klaster banyak) kemarin masih di sekolah kemudian vaksinasi jalan terus, genjot terus,” papar dia.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus Covid-19.
“Kami komunikasi terus, kemarin juga sudah saya cek persiapan RS. Baik tempat tidur, SDM, obat-obatan termasuk kami siapkan RS darurat. Termasuk seperti saat menangani delta,” ungkap dia.
Pemerintah Pusat kembali mengatur PPKM Level 3 di sejumlah wilayah karena kenaikan kasus Covid-19 dan rendahnya tracing (pelacakan kasus).
Wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.
Aturan PPKM Level 3 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News