GenPI.co Jateng - Hampir sebulan lamanya nelayan di Kabupaten Batang tak bisa melaut. Kendalanya, ada di izin penangkapan ikan yang tak kunjung terbit.
Awalnya, nelayan Batang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Hal ini dilarang pemerintah.
Kemudian, nelayan mengikuti anjuran pemerintah dengan beralih ke jaring taring berkantong.
Namun, hingga kini Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ini tak kunjung diterima nelayan.
“Sudah hampir satu bulan nelayan kita tidak melaut. Padahal sebentar lagi masuk bulan puasa,” kata Ketua DPC HNSI Batang, Teguh Tarmujo, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (8/2).
Kesulitan melaut membuat nelayan terhimpit kebutuhan ekonominya di tengah keuangan yang makin menipis.
Teguh mempertanyakan mengapa kapal-kapal di atas 40 Gross Ton (GT) justru menerima SIPI dengan cepat.
Sementara, ada sekitar 155 kapal eks cantrang milik nelayan dengan ukuran 30 GT tidak lekas terbit izinnya.
“Sembari mengurus izin beralih alat tangkap ke jaring tarik berkantong. Kami menuntut Pemprov ada kelonggaran dan toleransi kapal di bawah 30 GT bisa melaut,” ujar dia.
Bupati Batang, Wihaji, meminta masyarakat nelayan Kabupaten Batang tidak perlu demonstrasi ke jalan soal izin melaut yang tak kunjung terbit.
Sebab, aspirasi mereka soal izin melaut itu sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Sudah saya sampaikan ke Pak Ganjar saat peluncuran media online di Hotel Alila Kota Solo, Sabtu [5/2],” kata Wihaji.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News