Covid-19 Terus Naik, Pemkab Cilacap Tak Terbitkan Izin Keramaian

08 Februari 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap tidak akan menerbitkan izin keramaian selama Februari – Maret menyusul adanya lonjakan Covid-19.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap per 6 Februari 2022 menunjukkan ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 43 kasus pada Minggu.

Penambahan itu membuat jumlah kasus aktif Cilacap menjadi 166 orang.

BACA JUGA:  Awas! Hendi Bakal Semprit Mal yang Tak Pakai Peduli Lindungi

Jumlah ini menjadi lonjakan tertinggi selama periode Januari - Februari 2022.

“Ditemukan beberapa klaster seperti keluarga TKI yang baru pulang dari Korea Selatan, klaster sekolah dan klaster Pertamina Cilacap,” kata Kepala Dinkes Cilacap, Pramesti Griana Dewi, dikutip Cilacapkab.go.id, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Persebi Boyolali Raih 3 Poin Seusai Tekuk Persitoli Tolikara 2-0

Menurut dia, penyebab lonjakan ini banyak dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat Cilacap.
Mereka juga abai dalam menerapkan protokol kesehatan dan merasa aman seusai menerima vaksinasi.

Di sisi lain muncul varian Omicron yang memiliki daya menular lebih cepat.

BACA JUGA:  5 Tips Menghilangkan Lemak pada Perut Supaya Tetap Sehat

“Penularan di klaster banyak yang disebabkan karena acara kumpul tanpa masker, olahraga bersama hingga penularan di rumah,” ujar dia.

Menanggapi hal ini Pemkab Cilacap akan menaikkan pembiayaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 melalui belanjar tak terduga (BTT).

Sekretaris Daerah Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan Polres Cilacap tidak akan menerbitkan izin keramaian selama periode Februari  – Maret.

Hal senada dilakukan Pemkab Cilacap dengan membatasi kegiatan perayaan HUT Cilacap dengan tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Selain itu, Pak Luhut semalam juga menyarankan bagi masyarakat usia 60 tahun ke atas selama Februari hingga Maret supaya di rumah saja,” ujar Farid Ma’ruf.

Dia meminta para pejabat dan ASN bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan agar Covid-19 lekas mereda.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG