Duh! Nama Wabup Pati Saiful Arifin Dicatut Modus Penipuan Via WA

08 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Aksi tak mengenakkan dialami Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin.

Nama Wabup ini kembali dicatut dalam aksi penipuan melalui layanan Whatsapp (WA).

Sebelumnya, nama Wabup ini dipakai untuk penipuan dengan berkedok pemberian bantuan bagi lembaga keagamaan.

BACA JUGA:  Panen Raya MT 1, Bupati Demak Minta Petani Mandiri

Kali ini modus yang dilakukan penipu berpura-pura sebagai Wabup yang hendak memberikan donasi untuk fasilitasi operasional rumah ibadah.

Penipuan ini agar tampak meyakinkan calon korban, pelaku menggunakan nama dan foto profil Wabup.

BACA JUGA:  129 Pejabat di Pemkab Sukoharjo Dilantik, Bupati Beri Pesan Tegas

Nama pada profil WA bertuliskan H.Saiful Arifin dengan menggunakan nomor 0821-4312-5328.

Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin, menegaskan nomor WA yang menggunakan foto dan namanya adalah palsu.

BACA JUGA:  Tak Ada Kasus Covid-19 PTM di Semarang, Bupati Ingatkan Prokes!

Dia juga memastikan ini merupakan modus penipuan belaka.

“Bukan sekali ini saja. Bahasa yang digunakan pelaku meskipun menggunakan istilah pemberian donasi dari Pemkab Pati, harus diwaspadai," kata dia, dikutip patikab.go.id, Selasa (8/2).

Wabup pun mengajak masyarakat Pati mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.

“Waspadai penipuan. Bila ada iming-iming akan diberi bantuan, hendaknya konfirmasi ke Pemkab. Jangan asal percaya dengan berbagai modus penipuan karena pemberian bantuan ada aturannya, begitu juga dengan pemeriksaan BPK, tidak akan meminta uang kepada desa,” papar dia.

Akun abal-abal Wabup ini menanyakan pada pengurus rumah ibadah, apakah sudah memiliki rekening atas lembaga untuk penyaluran donasi.

Pelaku juga meminta foto buku rekening lembaga. Beruntung, ada pengurus lembaga segera menyadari kejanggalan pada WA pelaku.

Pihak pengurus rumah ibadah pun segera mengkonfirmasi pada Pemkab Pati.

Penipuan semacam ini juga sempat melibatkan kepala desa.

Dengan mengatasnamakan Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, penipu meminta para kades mentransfer uang sejumlah Rp 25 juta untuk dana koordinasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran desa 2019-2021.

Untungnya, para kades langsung mengonfirmasi Inspektorat dan diklarifikasi oleh Inspektur Kabupaten Pati.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG