GenPI.co Jateng - Bank Jateng mengucurkan dana Rp300 juta untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Demak.
Dana dari program corporate social responsibility (CSR) diproyeksikan bisa merehab sedikitnya 20 rumah di Desa Sukorejo, Kecamatan Guntur.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis dari Pemimpin Bank Jateng Koordinator Semarang, Imam Hanafi, kepada Bupati Demak Eisti’anah.
Imam Hanafi mengatakan dana CSR ini menjadi wujud kepedulian Bank Jateng terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Demak.
“Bantuan sebesar Rp300 juta ini untuk 20 unit RTLH, masing-masing penerima mendapat alokasi Rp15 juta,” kata Imam Hanafi, dikutip Antara, Minggu (6/2).
Plt Kepala Dinas Perkim, Ahmad Sugiharto, mengatakan sinergi program yang mendukung pembangunan Pemkab Demak ini harus terus ditingkatkan.
Harapannya, ini menjadi percepatan capaian target pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Demak memiliki ribuan unit RTLH. Pada 2022, Pemkab menargetkan bisa merehab sedikitnya 600 unit RTLH.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengapresiasi bantuan sosial dari Bank Jateng itu. Dia berharap manfaat program bisa lekas dirasakan masyarakat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News