GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing kabupaten/kota tidak harus seragam.
Hal ini menyusul munculnya klaster Covid-19 di sekolah-sekolah di Jawa Tengah.
Menurut dia, ketentuan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di setiap wilayah berdasarkan tingkat kasus Covid-19 di daerah setempat.
"Kami menyesuaikan daerah. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar, dikutip jateng.jpnn.com, Sabtu (5/2).
Ganjar menjelaskan hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA dan SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyesuaian ini dilakukan supaya tidak ada benturan kebijakan di level pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Jateng.
Ganjar mencontohkan kebijakan dilakukan oleh Pemkot Solo dan Pemkot Semarang.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan tentang PTM di wilayah setempat dihentikan selama 2 pekan.
Proses pembelajaran siswa kembali menjadi PJJ. Kebijakan ini berlaku mulai hari Senin (7/2).
Sedangkan di Solo, Pemkot menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada siswa dan guru yang terpapar Covid-19.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News