Ada Klaster PTM di Jateng, Simak Instruksi Ganjar Terkini

05 Februari 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing kabupaten/kota tidak harus seragam.  

Hal ini menyusul munculnya klaster Covid-19 di sekolah-sekolah di Jawa Tengah.

Menurut dia, ketentuan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di setiap wilayah berdasarkan tingkat kasus Covid-19 di daerah setempat.

BACA JUGA:  Bikin Khawatir, Klaster Sekolah Dominasi Kasus Covid-19 di Solo

"Kami menyesuaikan daerah. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar, dikutip jateng.jpnn.com, Sabtu (5/2).

Ganjar menjelaskan hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA dan SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Duh! Klaster Covid-19 Sekolah di Solo Bertambah, Mas Wali Tolong

Penyesuaian ini dilakukan supaya tidak ada benturan kebijakan di level pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Jateng.  

Ganjar mencontohkan kebijakan dilakukan oleh Pemkot Solo dan Pemkot Semarang.

BACA JUGA:  Pengumuman! Hendi Hentikan PTM di Semarang Mulai Senin Depan

"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," imbuh dia.

Sebelumnya, Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan tentang PTM di wilayah setempat dihentikan selama 2 pekan.  

Proses pembelajaran siswa kembali menjadi PJJ. Kebijakan ini berlaku mulai hari Senin (7/2).

Sedangkan di Solo, Pemkot menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada siswa dan guru yang terpapar Covid-19.  

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG