BLT Cukai Rokok di Kudus Sasar Buruh 75 Pabrik, Ini Jumlahnya

05 Februari 2022 12:00

GenPI.co Jateng - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus menyasar buruh pabrik rokok di 75 pabrik.

Jumlah ini mengalami kenaikan dari sebelumnya sebanyak 61 pabrik rokok di Kudus.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono, mengatakan Kabupaten Kudus memiliki buruh rokok, maka penyaluran BLT difokuskan untuk mereka.

BACA JUGA:  Covid-19 Kudus Bertambah 5 Pasien, Sampel Dikirim untuk Uji WGS

Jumlah penerimanya mencapai 63.186 pekerja. Sedangkan yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus sebanyak 38.186 orang, selebihnya dari Pemprov Jateng.

"Tahun ini ada penambahan calon penerima BLT, sedangkan jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus," ujar dia, Sabtu (5/2).

BACA JUGA:  RSUD Loekmono Hadi Kudus Bakal Miliki Gedung IBS Senilai Rp60 M

Dwi menjelaskan alokasi anggaran tahun ini juga mengalami perubahan karena sesuai PMK 215.

Dalam hal ini, persentase anggaran untuk penyaluran BLT ditetapkan sebesar 30% dari DBHCHT.

BACA JUGA:  2 Wilayah di Kudus Masuk Zona Merah DBD, Tolong 3 M Plus Lurr!

Pada aturan sebelumnya melalui PMK 206 persentasenya mencapai 35%.

Di sisi lain, Pemkab Kudus masih menunggu keputusan dari Pemprov Jateng dalam menyalurkan BLT buruh rokok diberikan selama 2 bulan atau lebih.

Termasuk jumlah buruh rokok dari Kudus yang akan dimasukkan sebagai penerima BLT dari Pemprov Jateng.

Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp 40 miliar yang bersumber dari DBHCHT.

Tahun ini dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja.

Namun demikian, sesuai aturan yang baru alokasi anggarannya bakal turun sesuai persentase 30%.

Di samping itu, anggaran DBHCHT 2022 yang diterima Kabupaten Kudus sebesar Rp 177 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp 155,53 miliar.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG