Walah! Pengendara Motor Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran ETLE

05 Februari 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Pendapatan pajak kendaraan naik drastis seiring dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng per Januari 2022.

Di sisi lain, jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan sistematika penerapan ETLE.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Kasus Pelaporan R Bukan Pemerkosaan Tapi Ini

Ini mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar.

Dia membeberkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

BACA JUGA:  Rotasi 3 Kapolres, Kapolda Jateng: Protokol Kesehatan Nomor 1

Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran BRIVA terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap dia, Sabtu (5/2).

Menurut dia, jenis pelanggaran terbanyak untuk pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pedagang Pasar Johar Terbakar Dibantu Bank Jateng

Dia menambahkan Direktorat Lalu lintas Polda Jateng telah mendirikan posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Sedangkan pemberitahuan pelanggaran secara elektronik dan pembayaran denda pun secara elektronik melalui BRIVA.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Peni Rahayu, mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

“Kami berterima kasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan pada Januari yang targetnya Rp 386 miliar, sekarang malah tercapai Rp 487 miliar. Realisasinya mencapai 115%. Alhamdulilah naik 15% dari target,” papar dia.

Maka dari itu, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait.

Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami, menjelaskan ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja

“Dampak dari sistem yang digagas Pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi Jasa Raharja. Terobosannya luar biasa,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG