Masuk Cilacap, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Karantina

04 Februari 2022 09:30

GenPI.co Jateng - Pemkab Cilacap menerapkan kebijakan wajib karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayahnya.

Hal ini sebagai respons atas meningkatkan kasus harian Covid-19 di sejumlah daerah yang disinyalir sebagai akibat dari adanya varian Omicron.

Karantina ini juga berlaku untuk pelaku perjalanan dari daerah lain di tanah air yang memiliki jumlah kasus tinggi.

BACA JUGA:  Banjir Bandang di Banjarnegara: Hambat Akses, Nihil Korban Jiwa

“Selain itu harus melakukan swab sebelum kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, dikutip Cilacapkab.go.id, Kamis (3/2).

Karantina menjadi penting lantaran setiap pelaku perjalanan ini dikhawatirkan menjadi carrier Covid-19.

BACA JUGA:  Lantik Anggota Pramuka Garuda, Atikoh: Teruslah Berinovasi

Tak hanya itu, untuk memperkuat pertahanan menghadapi varian omicron, Cilacap juga mempercepat vaksinasi booster.

Vaksinasi yang digelar pada Rabu hingga Sabtu mendatang itu menargetkan ada 2.000 orang disuntik vaksin.

BACA JUGA:  DJP Jateng 2 Kukuhkan Relawan Pajak, Apa Sih Tugasnya?

Sebab, capaian vaksinasi booster di Cilacap masih di bawah dua persen.

“Sasaran vaksin untuk lansia, tapi yang sudah vaksin kedua selama 6 bulan bisa mendapat booster, itu syaratnya,” ujar dia.

Dia juga menekankan pentingnya masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Protokol kesehatan itu meliputi memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saya berharap masyarakat Cilacap betul-betul mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahannya,” pesan Eko.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, meminta masyarakat saling menjaga baik keluarga maupun lingkungan dari Covid-19 khususnya varian Omicron.

“Ini tentang bagaimana kita menyelamatkan keluarga dan lingkungan. Tapi sebelum itu, kita harus bisa menjaga diri kita sendiri,” pesan Tatto.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG