GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan kembali melakukan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Pada tahap pertama Pemprov akan memperbaiki sebanyak 6.258 unit RTLH.
Jumlah ini dari target sebanyak 11.417 RTLH yang bakal diperbaiki pada 2022.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, mengatakan proses untuk pencairan dana perbaikan RTLH tahap pertama tengah berlangsung.
Pada tahap ini, sebanyak 6.258 unit rumah diusulkan diperbaiki, dengan intervensi Penanganan Kemisikinan Ekstrem (PKE), program reguler, dan program desa dampingan Pemprov Jateng.
“Saat ini masih berproses untuk melengkapi persyaratan administrasi, untuk masing-masing desa penerima,” ujar dia, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (3/2).
Djatmiko menjelaskan pada 2021 perbaikan RTLH di Jateng mencapai 98,76% atau sebanyak 11.152 unit dari total target 11.292 unit.
Sedang sisanya 140 unit diintervensi dari Corporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan).
Pihaknya tahun ini fokus untuk menangani 19 kabupaten yang masuk dalam kategori PKE.
Saat ini bantuan stimulan rehab RTLH dari Pemprov Jateng sebesar Rp 12 juta.
Komponennya terdiri dari padat karya bantuan tukang dan makan minum sebesar Rp 2 juta. Sisanya, digunakan untuk pembelian material.
“Itu melihat kecukupan anggaran. Dengan biaya saat ini secara kuantitas kami bisa menyasar banyak unit rumah. Jika ditingkatkan, maka jumlah sasaran yang terbantu akan berkurang,” papar dia.
Rehabilitasi RTLH juga dilakukan lintas sektoral. Tidak hanya dari Disperakim Provinsi Jateng, tetapi dinas lain juga berperan.
Sebagai contoh, pembuatan jamban dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News