Kasus Covid-19 di Purbalingga Tertinggi Selama 2022, Ayo Prokes!

03 Februari 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan yang signifikan.

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Purbalingga bertambah 13 orang sehingga total ada sebanyak 36 kasus aktif pada Rabu (2/2).

"Sejak 1 Januari 2022 hingga saat ini, jumlah kasus aktif hingga 36 orang merupakan yang tertinggi. Hal ini menunjukkan mulai terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 setelah beberapa bulan sebelumnya jumlah kasus landai," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, dr. Jusi Febrianto, Kamis (3/2).

BACA JUGA:  Tambah 2 Pasien Covid-19, Bupati Purbalingga Ingatkan Prokes

Menurut dia, jumlah kasus aktif hingga mencapai 36 orang merupakan yang tertinggi pada 2022 ini.

"Pada 29 Januari 2022 terdapat 23 kasus aktif, pada 2 Februari ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lagi 13 orang sehingga jumlahnya menjadi 36 kasus aktif," papar dia.

BACA JUGA:  Naik Terus, 9 dari 10 Anak Purbalingga Divaksin Covid-19

Jusi menjelaskan kondisi ini perlu disikapi dengan bijaksana dan masyarakat tidak perlu panik.

Dia menggarisbawahi masyarakat yang terpenting adalah tetap memperkuat protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:  Catat! Covid-19 di Purbalingga Melejit, Bupati Instruksikan Ini

Jusi mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian atau kerumunan.

Dengan demikian, total keseluruhan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sejak awal pandemi sebanyak 18.489 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.317 orang dinyatakan sembuh dan 1.136 meninggal dunia, 9 orang dirawat di fasilitas kesehatan, dan 27 lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.

"Kami kembali mengingatkan peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai persebaran virus masih sangat diperlukan," ungkap dia.

Sementara itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menjelaskan pihaknya akan memasang lembaran kertas atau stiker yang ditempelkan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami akan memasang stiker di depan rumahnya dengan tujuan agar pemerintah bisa memantau pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri dan jelas kapan mulai dan berakhirnya masa isolasi tersebut," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG