31 ASN Pensiun, Sekda Jepara: Layak Disebut Pahlawan

03 Februari 2022 07:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 31 Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jepara menerima SK pensiun di Gedung Shima, Jepara, Rabu (2/2).

ASN yang pensiun ini terdiri atas 25 orang tenaga kependidikan, 1 pejabat struktural, 2 fungsional umum, dan tenaga kesehatan 1 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ASN yang purna tugas.

BACA JUGA:  Tempat Relokasi Pasar Johar di MAJT Terbakar, Ganjar Turun Tangan

Menurut dia, dedikasi mereka berperan penting dalam tata kelola penyelenggaran pemerintah.

“Berbagai kemajuan dan capaian pembangunan di Jepara, menjadi bukti dari pengabdian dan dedikasi bapak/ibu selama aktif menjadi ASN,” kata Edy, dikutip Jepara.go.id, Rabu.

BACA JUGA:  Ini Asal Mula Kebakaran di Tempat Relokasi Pasar Johar di MAJT

Edy juga menambahkan para ASN yang pensiun juga layak disebut sebagai pahlawan.

Sebab, mereka sudah mengabdi kepada Pemkab Jepara selama puluhan tahun.

BACA JUGA:  Mantap! Delapan Sekolah di Batang Berpredikat Adiwiyata

“Ketika memasuki masa pensiun, kami merasa kehilangan ASN yang andal di bidangnya masing-masing,” ujar dia.

Meski demikian, Edy meminta kepada para ASN yang pensiun agar terus berkarya meski tak lagi berkantor di Pemkab.

“Pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat tidak boleh berakhir hanya karena purna tugas,” tutur Edy.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG