GenPI.co Jateng - BP Jamsostek Batang mengkaver sedikitnya 135 pekerja rentang di Batang menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka diikutkan ke dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Bantuan itu diberikan dengan sumber dana berasal dari corporate social responsibility (CSR) BP Jamsostek Batang.
“Ini adalah program bagi khususnya pekerja disabilitas produktif. Kami berikan kepada 135 orang dengan perlindungan untuk 3 bulan,” kata Kepala BP Jamsostek Batang, Bambang Indriyanto, dikutip Batangkab.go.id, Rabu (2/2).
Perlindungan ini terdiri atas dua program yakni JKK dan JKm. Apabila terjadi risiko kerja, mereka tak kebingungan lantaran biaya dikaver tanpa batas.
Dia berharap, pekerja mandiri juga bisa terlindungi untuk program Jamsostek selain pekerja disabilitas produktif.
Pekerja mandiri lain ini misalnya ojek online, pedagang keliling, nelayan dan lainnya.
Mereka bisa mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Dinsos Batang, Joko Tetuko, mengatakan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan CSR dari BP Jamsostek Batang.
Dia berharap hal ini menjadi motivasi bagi orang dengan disabilitas dan peserta program keluarga harapan (PKH) menjadi peserta program tersebut.
“Dalam arti, hanya iuran Rp16.000 per bulan bisa memperoleh manfaat yang luar biasa. Ini sangat menarik,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News