GenPI.co Jateng - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada 2022 akan digelar seusai Lebaran Idullfitri pada Mei 2022.
Alasannya, Pilkades serentak di 32 desa ini membutuhkan banyak personel keamanan.
Apabila digelar setelah Lebaran, petugas tidak lagi fokus pada Operasi Ketupat Candi.
“Kenapa setelah Lebaran, karena kami membutuhkan bantuan petugas keamanan,” kata Kepaa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasde) Batang, Rusmanto, dikutip Batangkab.go.id, Senin (31/1).
Saat ini, Dispermades tengah menunggu penandatanganan Peraturan Bupatinya.
Menurut dia, ada 32 kades yang masa jabatannya rampung pada Mei mendatang.
Hal ini bisa diatasi dengan penunjukan pelaksana tugas berasal dari ASN Kecamatan.
“Kalau kurang juga bisa menugaskan ASN di instansi lain selama aturannya memungkinkan,” sambung dia.
Rusmanto menambahkan desa yang kadesnya meninggal dunia bisa menggelar Pilkades antarwaktu.
Pilkades antarwaktu bisa digelar sebelum atau sesudah pilkades serentak lantaran posisinya sementara diisi oleh pelaksana jabatan.
Sedikitnya ada empat desa yang menggelar Pilkades antarwaktu yakni Desa Lawangaji (Kandeman), Wonokerto, Wonosegoro (Bandar), dan Sojomerto (Reban).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News