Mohon Bersabar! Ganjar Segera Terbitkan Aturan Kegiatan Massal

31 Januari 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Masyarakat diminta menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Jawa Tengah.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bakal menerbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ini.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari daerah terkait aturan kegiatan di masa pandemi yang tidak sama satu wilayah dengan lainnya.

BACA JUGA:  Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024? Airlangga: Komunikasi Baik

Ganjar menyebutkan pada prinsipnya kegiatan boleh dilakukan oleh masyarakat, tetapi dengan jumlah peserta sangat terbatas.

“Satu kata, dibatasi sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timeline-nya bisa tahu. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” kata Ganjar, dikutip jatengprov.go.id, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Waduh! Ada Tembok Palsu di SMAN Tawangmangu, Ganjar Marah Besar

Ganjar pun meminta Sekda Jateng, Sumarno, segera menyusun aturan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa.

Dia mencontohkan pelaksanaan turnamen basket pelajar di Solo tetap bisa digelar, tetapi tanpa penonton.

BACA JUGA:  Ganjar Cek Imlek Kelenteng Tertua di Indonesia, Persiapannya Top!

Selain itu, penyelenggara melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat.

“Basket DBL (Developmental Basketball League) kemarin putaran seluruh Jawa, kemudian masuk Solo nggak boleh ditonton. Kami masih lihat tren terus, kalau sifatnya massal di Februari ini, jangan dulu,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, dalam Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (31/1), Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mempertanyakan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum 2 tahun,” ujar Bupati Kendal.

Bupati pun meminta arahan dari Gubernur mengingat banyak keluhan yang diterima masyarakat.

“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali Pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG