GenPI.co Jateng - Bupati Rembang, Abdul Hafidz, berjanji akan memperjuangkan nasib para perawat honorer supaya bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati menegaskan jika nantinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kuota PPPK untuk Rembang, maka Pemkab akan mengambil semua kuota yang ditawarkan.
Perekrutan PPPK dan ASN merupakan kewenangan Kemenpan RB.
Pemkab dalam hal ini hanya bisa mengajukan formasi dan segi administrasinya.
“Wakil kami Pak Edy Wuryanto (DPR RI) telah ikut memperjuangkan, semoga bisa terwujud PPPK dari tenaga kesehatan utamanya perawat. Kalau tahun ini kami diberi kuota Kemenpan RB , maka kami ambil semua kuota,” kata dia, dikutip rembangkab.go.id, Senin (31/1).
Bupati mengaku Pemkab berkomitmen sanggup membiayai gaji PPPK tersebut.
Komitmen ini terbukti pada 2017, ketika 168 bidan di Rembang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kesuksesan itu tak lepas dari kebijakan Pemkab untuk mengambil kuota 100% yang ditawarkan oleh Kementerian Kesehatan saat itu.
“Karena di dalam penetapan itu ada kewajiban oleh kepada daerah, sanggup nggak bayari PPPK, kalau perawat saya katakan saya pasti sanggup,” tegasnya.
Hal ini sebagai bentuk perhatian besar Bupati di bidang kesehatan, termasuk dengan kesejahteraan tenaga medisnya.
Di sisi lain, Bupati mengakui peran penting tenaga kesehatan termasuk perawat di masa pandemi Covid-19.
Anggota DPR RI, Edi Wuryanto, menilai komitmen dan sikap dari Bupati Rembang mencerminkan kepala daerah yang mengayomi dan menyelesaikan masalah.
“Pak Bupati tadi nanyakan saya, mas honorerku gimana. Mestinya kebanyakan di daerah lain itu Saya yang tanya. Sesuatu yang menurut saya ya sudah ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan tadi, ”
Dalam hal ini, Komisi 9 DPR RI telah membentuk panitia kerja Tenaga Kesehatan Honorer bersama dengan tenaga pendamping penyuluh Keluarga Berencana (KB).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News