GenPI.co Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyambangi para pedagang Para Tumenggungan untuk memastikan tak ada lagi pungutan liar (pungli) di sana.
Dari perbincangannya dengan sejumlah pedagang, Arif menerima kabar soal pungli Rp2,5 juta sampai Rp5 juta untuk bisa berjualan di Pasar Tumenggungan.
Selain itu, pedagang juga masih dimintai pungutan setahun sekali seniai Rp1 juta ditambah pungutan harian Rp2.000.
“Alhamdulillah sudah satu pekan terakhir ini tidak ada tarikan liar,” kata dia, dikutip Kebumenkab.go.id, Minggu (30/1).
Arif memastikan para pedagang bisa berjualan di pasar tanpa pungutan uang lapak.
Pemkab Kebumen hanya menarik dana kebersihan sebesar Rp500 per hari bukan Rp2.000 yang selama ini ditarik dari pedagang.
"Jadi silakan bagi masyarakat yang ingin berdagang bisa datang langsung ke pasar pagi," ujar Arif.
Apabila pungli berlanjut, Arif berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut pelaku.
Kepala Disperindag Kebumen, Frans Haidar, mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan Perda Retribusi agar pedagang tahu mana tarikan yang resmi dan ilegal.
Selain itu, dinas juga akan menata pedagang agar kondisi pasar lebih rapi dan bersih.
"Pembenahan dan penataan harus dilakukan agar terlihat rapi misalnya soal sampah, bagaimana agar pasar tidak terlihat kotor,” ujar Frans.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News