GenPI.co Jateng - Mantan narapidana (napi), Suwarno, 60, asal Batang kini mengelola peternakan domba dengan nama Bandit Farm 033.
Peternakan domba itu merupakan milik anggota majelis Darut Taubah di LP Kelas IIB Batang.
Di sanalah Suwarno sebelumnya menghabiskan masa pidananya.
Karena dinilai baik, dia menerima kesempatan asimilasi di luar LP salah satunya membangun kandang domba.
Pria asal Plantungan, Kendal itu mulai mengelola peternakan domba ini sejak bebas pada 28 September 2021.
“Bagi saya ini kebanggaan terendiri. Apalagi orang hina seperti saya diberi kepercayaan. Amanat ini betul-betul akan saya jaga sebaik-baiknya,” kata dia, dikutip Batangkab.go.id, Mingu (30/1).
Selama empat bulan berada di Bandit Farm 033, Suwarno mengelola 39 ternak.
Ternak-ternak itu terdiri atas kambing, domba, dolper, dan moreno.
Bandit Farm 033 sendiri kini masih fokus pada tahap breeding atau pengembangbiakan guna memperbanyak keturunan.
Suwarno menargetkan Bandit Farm 033 bisa mulai menjual hewan ternak pada pertengahan tahun ini.
Mengelola ternak, bagi Suwarno, bukanlah barang baru. Dia kerap menggembala kambing dan sapi saat belia.
"Saya bercita-cita bisa mendapat berkah dan barokah dari Bandit Farm 033. Lalu, dapat berguna untuk masyarakat sekitar,” harap dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News