Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata di Banyumas Ditutup

26 November 2021 16:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan menutup seluruh objek wisata pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Aturan ini menyesuaikan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

“Kami sesuai aturan yang berlaku di PPKM level 3 saja. Ngapain repot-repot bikin aturan sendiri," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Jumat (26/11).

Pemkab akan mematuhi ketentuan yang berlaku pada PPKM Level 3 yang akan diterapkan pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Bupati menjelaskan Pemkab tidak akan menambah aturan baru yang akan merepotkan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab bakal memberlakukan karantina bagi warga yang kedapatan mudik pada saat libur Nataru mendatang.

Adapun sistemnya kurang lebih sama seperti saat Lebaran tahun ini. 

“Begitu ada warga yang mudik, laporan, lalu diambil, dan dibawa ke tempat karantina," kata.

Dalam hal ini, pihaknya menyiapkan tempat karantina untuk warga yang nekat mudik ke Banyumas.

Namun demikian, pembukaan tempat karantina ini menunggu rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas.

Tempat yang disiapkan adalah GOR Satria yang memiliki kapasitas 1.500 tempat tidur. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG