GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelontorkan dana Rp10 miliar untuk rehab 600 rumah tak layak huni (RTLH).
Tak hanya itu, rehab RTLH juga akan menggandeng BUMN, BUMD, pemerintah desa, dan swasta agar makin banyak yang dikaver.
Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan di wilayahnya ada ribuan RTLH.
Namun, lantaran anggaran terbatas, baru ada 600 RTLH yang bisa direhab menggunakan dana APBD.
“APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,” kata dia, dikutip Demakkab.go.id, Jumat (28/1).
Keterbatasan ini lantaran anggaran yang ada harus dialokasikan untuk pembangunan di sektor lain.
“Kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kami tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” terang dia.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, dia akan menggandeng BUMN, BUMD, swasta melalui dna CSR.
Selain itu, dia juga memerintahkan pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran perbaikan RTLH di wilayahnya.
“Untuk itu kita menggandeng seluruhnya entah BUMN, BUMD, atau perusahaan yang ada di Demak untuk membantu program kita,” tutur Eisti.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News