GenPI.co Jateng - Keseriusan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menghapus pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan berbuah positif.
Para pedagang mengaku merasakan nyaman saat berjualan lantaran tak ada lagi oknum pungli mendatangi mereka.
Hal ini salah satunya disampaikan oleh Tini, 50, pedagang pisang di Pasar Tumenggungan.
Sebelumnya, dia harus membayar Rp2,5 juta agar bisa berjualan pisang di sana.
Kali ini dia bisa berjualan tanpa harus membayar pungutan yang dinilainya memberatkan itu.
“Terima kasih Pak Bupati. Kami merasa bangga,” kata dia, dikutip Kebumenkab.go.id, Kamis (27/1).
Di Pasar Tumenggungan, Tini menjual pisang beralaskan tikar dari kandi dengan harga Rp2.500. Dari harga itu dia mengantongi laba Rp500 dari setiap penjualan.
Dengan kondisi itu, dia harus membayar sewa lapak Rp2,5 juta per tahun ditambah pungutan harian Rp2.000.
Tak hanya itu, dia juga mendengar kabar adanya pungutan lagi senilai Rp1 juta per tahun.
Dia dan para pedagang pasar lainnya pun sepakat menolak pungutan ini.
“Alhamdulillah sekarang pungutan nggak ada,” ujar dia.
Pedagang sayur, Wahyu, 45, mengatakan sejak pemberitaan tentang pungli mencuat, pedagang merasakan manfaatnya. Kini, tak ada lagi pungli di Pasar Tumenggungan.
"Alhamdulillah sekarang sudah tidak lagi tarikan. Kami mewakili para pedagang menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News