Target ZIS 2022 Rp9 M, Bupati Demak: Tumbuhkan Saling Percaya

27 Januari 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) Kabupaten Demak 2022 ditarget Rp9 miliar.

Jumlah ini jauh di atas perolehan ZIS yang dihimpun pada 2021 sebesar Rp4,7 miliar.

Bupati Demak, Eisti’anah mengajak para ASN Demak agar membayar zakat 2,5 persen dari setiap pendapatan per bulannya.

BACA JUGA:  Sragen Segera Buka Mal Pelayanan Publik untuk Kebutuhan Warga

Dia berharap dengan pengumpulan dan pengelolaan dan penyaluran zakat yang optimal dan tepat, kesejahteraan masyarakat Demak terwujud.

“Saya yakin kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terwujud,” kata dia, dikutip Demakkab.go.id, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Kasus Aktif Covid-19 Boyolali 5 Orang, Seluruhnya Isolasi Mandiri

Menurut dia, potensi ZIS di Kabupaten Demak sangat luar biasa.

Hal ini terlihat dari penghimpunan ZIS pada 2021 mencapai Rp4,7 miliar.

BACA JUGA:  Gizi Seimbang Jadi Kunci Diet Sehat, Begini Tipsnya

Dia juga meminta pengurus Baznas membangun kepercayaan para ASN agar mau membayarkan zakatnya melalui Baznas.

“Jika sudah tumbuh rasa saling percaya, saling memahami dan kolaborasi [...], saya sangat berharap agar target sebesar Rp9 miliar pada 2022 tercapai,” harap dia.

Ketua Baznas Demak, Bambang Susetiarto, mengatakan berdasarkan SE Bupati Demak Nomor 451 tanggal  20 desember 2001, para ASN diimbau membayar zakat 2,5 persen dengan hisab sebesar 85 gram emas.

Sayangnya, pelaksanaan SE ini menemui kendala.

“Sebagian besar ASN siap melaksanakan imbauan Bupati, namun masih ada sebagian yang belum melaksanakan,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG