GenPI.co Jateng - Penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) Kabupaten Demak 2022 ditarget Rp9 miliar.
Jumlah ini jauh di atas perolehan ZIS yang dihimpun pada 2021 sebesar Rp4,7 miliar.
Bupati Demak, Eisti’anah mengajak para ASN Demak agar membayar zakat 2,5 persen dari setiap pendapatan per bulannya.
Dia berharap dengan pengumpulan dan pengelolaan dan penyaluran zakat yang optimal dan tepat, kesejahteraan masyarakat Demak terwujud.
“Saya yakin kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terwujud,” kata dia, dikutip Demakkab.go.id, Kamis (27/1).
Menurut dia, potensi ZIS di Kabupaten Demak sangat luar biasa.
Hal ini terlihat dari penghimpunan ZIS pada 2021 mencapai Rp4,7 miliar.
Dia juga meminta pengurus Baznas membangun kepercayaan para ASN agar mau membayarkan zakatnya melalui Baznas.
“Jika sudah tumbuh rasa saling percaya, saling memahami dan kolaborasi [...], saya sangat berharap agar target sebesar Rp9 miliar pada 2022 tercapai,” harap dia.
Ketua Baznas Demak, Bambang Susetiarto, mengatakan berdasarkan SE Bupati Demak Nomor 451 tanggal 20 desember 2001, para ASN diimbau membayar zakat 2,5 persen dengan hisab sebesar 85 gram emas.
Sayangnya, pelaksanaan SE ini menemui kendala.
“Sebagian besar ASN siap melaksanakan imbauan Bupati, namun masih ada sebagian yang belum melaksanakan,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News