GenPI.co Jateng - Masyarakat diminta bijak dalam memanfaatkan uang hasil ganti rugi atas tanah dan bangunan yang terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen.
Hal ini untuk mencegah adanya penyesalan di kemudian hari terkait pengelolaan uangnya.
Pesan itu disampaikan oleh perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng, Endro Hudiyono.
Endro menjelaskan uang ganti rugi merupakan hak warga sepenuhnya warga terdampak pembangunan tol.
Namun, pemanfaatan uang ini diimbau dilakukan secara bijak.
"Boleh saja kalau mau beli ini, beli itu. Lha wong itu uangnya 'panjenengan', tapi alangkah lebih baik kalau digunakan untuk beli tanah lagi, kalau tanahnya yang kena," kata dia, dikutip Antara, Rabu (26/1).
Dia berharap warga tidak boros menggunakan uang ganti itu agar tidak muncul penyesalan di lain waktu.
Salah satu warga terdampak tol asal Dusun Pogalan, Desa Karangkajen, Secang, Nuryati, mengatakan setuju dengan araha pemerintah itu.
Dia akan memanfaatkan uangnya sebaik mungkin dari hasil ganti rugi tanah seluas 1.600 meter persegi.
Uang itu akan dibelikan tanah lagi sebagai pengganti tanah yang terkena proyek tol.
"Kalau bisa buat beli tanah ya buat beli tanah, setidaknya bisa bermanfaat," ujar Nuryati.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News