GenPI.co Jateng - Partai Gerindra Jawa Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng lantaran menghina Ketua Umum, Prabowo Subianto.
Sebelumnya Edy Mulyadi menyebut Prabowo seperti macan mengeong dalam sebuah konten Youtube,
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanti Saputro seusai bertemu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung. Siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," kata dia, dikutip Antara, Rabu (26/1).
Menurut dia, pelaporan itu sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang di lain waktu.
Sebab, penghinaan itu berpotensi memecah belah persatuan bangsa, apalagi Prabowo merupakan Menteri Pertahanan.
Tak hanya itu, pelaporan juga menjadi pelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan.
"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi," sambung dia.
Sriyanto meminta kasus itu cukup rampung dengan permintaan maaf, tapi harus melalui jalur hukum agar memberikan efek jera.
Sriyanto enggan berkomentar terlalu jauh saat ditanya apakah konten Edy Mulyadi berkaitan dengan Pilpres 2024.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News