GenPI.co Jateng - Bupati Kudus, Hartopo, meminta setiap sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sekolah yang ogah melaksanakan prokes, PTM terancam diberhentikan.
Hal itu terus dilakukan guna mengantisipasi persebaran varian Omicron di Kudus khususnya klaster PTM.
Dalam sejumlah inspeksi ke sekolah, Hartopo menemukan masih ada yang belum menerapkan prosedur operasional standar (SOP) PTM dengan benar.
“Salah satunya terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19,” kata dia, dikutip Antara, Rabu (26/1).
Dia meminta sekolah yang Satgasnya belum maksimal agar diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya.
Apabila dalam pemeriksaan berikutnya belum ada perubahan, sekolah itu akan ditutup untuk menggelar PTM.
Penutupan dilakukan sampai sekolah dinyatakan benar-benar siap menjalankan SOP dengan benar.
Sejumlah sekolah yang diberi peringatan ini meliputi SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMP 5 Kudus.
Di SMA 1 Kudus, sekolah siap menyediakan sembilan anggota Satgas Covid-19 saat mengajukan izin. Ternyata, sekolah hanya mampu menyediakan dua orang.
Hartopo berpesan agar anggota Satgas tidak dipilih dari kalangan guru agar pemantauan berjalan optimal.
“Baik saat siswa maupun guru datang ke sekolah hingga pulang harus dipantau secara ketat," pesan dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News