GenPI.co Jateng - Pemkab Banyumas kembali membuka fasilitas ruang baca di Perpustakaan Daerah Banyumas.
Namun, jumlah pembaca di ruangan ini dibatasi maksimal hanya 25 orang demi tetap memenuhi protokol kesehatan.
Kasi Pelayanan Pelestarian dan Deposit Bahan Perpustakaan (PPDB), Sutiarto, mengatakan pembukaan ruang baca ini digelar sejak sebulan lalu.
Jumlah pengunjung di ruangan itu dibatasi maksimal hanya 25 orang.
“Kalau penuh bisa menunggu di gazebo yang ada di depan. Kalo mau pinjam buku tidak dibatasi,” kata dia, dikutip Banyumaskab.go.id, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan pengunjung yang ingin meminjam buku bisa mendaftar sebagai anggota hanya dengan melampirkan salinan KTP berdomisili Banyumas.
Khusus pengunjung di luar Banyumas, hanya bisa membaca di tempat tanpa bisa meminjam buku.
“Pengunjung yang ingin meminjam bisa mendaftarkan keanggotaannya dulu di sini, membawa foto copy KTP, foto di sini dan gratis,” ujar dia.
Masa peminjaman buku maksimal selama satu pekan.
Pengunjung bisa memperpanjang peminjaman buku cukup menghubungi petugas melalui telepon.
Apabila terlambat mengembalikan satu hari, pengunjung dikenai sanksi dilarang meminjam buku selama sepekan. Sanksi ini berlaku kelipatannya.
“Apabila merusak atau menghilangkan pengunjung wajib mengganti buku yang sama,” terang Sutiarto.
Perpustakaan Banyumas kini memiliki koleksi sekitar 61.000 eksemplar dengan judul 20.000 buku mulai dari anak-anak hingga dewasa.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News