Ruang Baca Perpustakaan Banyumas Dibuka, Kapasitas Cuma 25 Orang

26 Januari 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Pemkab Banyumas kembali membuka fasilitas ruang baca di Perpustakaan Daerah Banyumas.

Namun, jumlah pembaca di ruangan ini dibatasi maksimal hanya 25 orang demi tetap memenuhi protokol kesehatan.

Kasi Pelayanan Pelestarian dan Deposit Bahan Perpustakaan (PPDB), Sutiarto, mengatakan pembukaan ruang baca ini digelar sejak sebulan lalu.

BACA JUGA:  PAPPRI Brebes Kirim Personel ke Semeru Fokus Trauma Healing Anak

Jumlah pengunjung di ruangan itu dibatasi maksimal hanya 25 orang.

“Kalau penuh bisa menunggu di gazebo yang ada di depan. Kalo mau pinjam buku tidak dibatasi,” kata dia, dikutip Banyumaskab.go.id, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Begini Tren Fesyen 2022, Sederhana dan Kasual

Dia menjelaskan pengunjung yang ingin meminjam buku bisa mendaftar sebagai anggota hanya dengan melampirkan salinan KTP berdomisili Banyumas.

Khusus pengunjung di luar Banyumas, hanya bisa membaca di tempat tanpa bisa meminjam buku.

BACA JUGA:  Mantap! Polres Sukoharjo Gandeng The Park Mall Buka Vaksin Anak

“Pengunjung yang ingin meminjam bisa mendaftarkan keanggotaannya dulu di sini, membawa foto copy KTP, foto di sini dan gratis,” ujar dia.

Masa peminjaman buku maksimal selama satu pekan.

Pengunjung bisa memperpanjang peminjaman buku cukup menghubungi petugas melalui telepon.

Apabila terlambat mengembalikan satu hari, pengunjung dikenai sanksi dilarang meminjam buku selama sepekan. Sanksi ini berlaku kelipatannya.

“Apabila merusak atau menghilangkan pengunjung wajib mengganti buku yang sama,” terang Sutiarto.

Perpustakaan Banyumas kini memiliki koleksi sekitar 61.000 eksemplar dengan judul 20.000 buku mulai dari anak-anak hingga dewasa.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG