GenPI.co Jateng - Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mukti Kecamatan Reban, Batang, kini memiliki aset senilai Rp10 miliar.
Awalnya, lembaga ini berdiri dengan modal dari Program Nasional Penanggulangan Kemiskinan (PNPM) senilai Rp2 miliar.
Ketua Badan Pengelola DAPM Mukti Kecamatan Reban, Sodikin, mengatakan pada 2020 lembaga ini membiayai 109 kelompok dengan jumlah anggota 1.443 orang dengan jumlah dana mencapai Rp9 miliar.
Kemudian, pada 2021 menggulirkan daa Rp8,6 miliar kepada 1.415 anggota.
“Ada pula pelayanan pinjaman pribadi pada 2021 kepada 43 orang dengan jumlah total pinjaman Rp1,75 miliar,” kata Sodikin, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (25/1).
Artinya, pada 2021, lembaga UPK DAPM Mukti mengelola aset keuangan dengan total senilai Rp10,36 miliar.
Tak hanya itu, pada periode yang sama lembaga ini mencatatkan lama melampaui target.
Semula target lama diproyeksikan Rp1,23 miliar. Namun, realisasinya mencapai Rp1,26 miliar.
“Hal ini bagian dari hasil kerja kita bersama terutama terutama kerja keras teman-teman UPK,” ujar dia.
Pria yang menjabat Kepala Desa Tambakboyo, Kecamatan Reban, itu juga menargetkan laba pada 2022 sebesar Rp1,38 miliar.
Bupati Batang, Wihaji, mengapresiasi kemajuan yang dicapai UPK DAPM.
Dia meminta lembaga itu berubah menjadi BUM Desa mengikuti aturan yang terbaru dan memperluas pemasaran ke kecamatan lainnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News