GenPI.co Jateng - Proyek Tol Jogja-Bawen juga berimbas ke area pemakaman. Nantinya pemindahan makam akan dikomunikasikan dengan pemerintah desa atau kabupaten.
Selain itu, pemindahan ini juga disesuaikan dengan adat yang berlaku di masyarakat setempat.
“Kami akan fasilitasi kebutuhan upacara, selamatan, atau ada adat yang harus dijalankan. Apakah itu harus satu-satu dipindahkan, dilaksanakan oleh kami, atau ahli waris. Itu bergantung keinginan ahli waris, agar merasa nyaman terkait pemindahan (jenazah ke area makam baru),” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nuqman, seusai Konsultasi Publik di Desa Purwosari, Kecamatan Secang, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (25/1).
Fajri menjelaskan jika status kepemilikan tanah sudah jelas, pihak PPK akan berkoordinasi terkait lahan pengganti makam.
Setelah disetujui, maka pihaknya akan melakukan transaksi jual beli.
Selanjutnya aset akan diserahkan kepada pemerintah desa atau kabupaten, untuk kemudian dilakukan pemindahan jenazah.
Dalam pemindahan jenazah, PPK Tol Jogja-Bawen akan berkoordinasi dengan ahli waris, terkait tata cara pemindahan.
Koordinasi dilakukan untuk menghormati adat istiadat setempat.
“Pendataan awal kami, setidaknya setiap 3 atau 5 desa yang terkena, pasti ada 1 (area) makam yang terkena,” imbuh dia.
Kepala Desa Glagah Ombo Sudartono berharap pemindahan makam yang terkena jalan tol Jogja-Bawen dapat dilakukan dengan baik.
Di desanya setidaknya ada 2 makam yang diperkirakan terdampak proyek tersebut.
“Ada 2 makam yang terkena. Di antaranya adalah (makam) pepundhen (tokoh masyarakat) yang selalu dijaga. Kami berharap dengan semakin jelasnya (PSN), kami akan mencari jalan terbaik untuk warga,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News