GenPI.co Jateng - Kudus akhirnya bisa menurunkan status PPKM ke level 1 menyusul tingginya cakupan vaksinasi.
Meski demikian, sejumlah pekerjaan rumah menanti di tengah PPKM Level 1 ini salah satunya mobilitas yang masih tinggi.
Bupati Kudus, Hartopo, mengatakan penurunan level PPKM ini tak lepas dari kesuksesannya memperluas cakupan vaksinasi.
Vaksinasi kudus untuk dosis 1 mencapai lebih dari 50 persen dan untuk kelompok lansia 40 persen.
Pemkab Kudus terus berupaya menambah cakupan termasuk pemberian dosis 2 bagi lansia dan anak.
"Secara umum capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kudus memang sudah mencukupi untuk bisa turun level PPKM menjadi level satu,” kata dia, dikutip Antara, Selasa (25/1).
Hartopo mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah persebaran Covid-19.
Masyarakat diminta tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Meski demikian, Kudus masih menyisakan persoalan salah satunya menurunkan mobilitas penduduk.
"Hal ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus, karena tingkat mobilitas masyarakat di Kudus termasuk masih tinggi," sambung dia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, mengatakan status PPKM Level 1 Kudus berlaku mulai 25 Januari hingga 31 Januari 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News