Kudus Turun Status ke Level 1, Bupati: Mobilitas Masih Tinggi

25 Januari 2022 12:30

GenPI.co Jateng - Kudus akhirnya bisa menurunkan status PPKM ke level 1 menyusul tingginya cakupan vaksinasi.

Meski demikian, sejumlah pekerjaan rumah menanti di tengah PPKM Level 1 ini salah satunya mobilitas yang masih tinggi.

Bupati Kudus, Hartopo, mengatakan penurunan level PPKM ini tak lepas dari kesuksesannya memperluas cakupan vaksinasi.

BACA JUGA:  Seratusan Mustahik di Wonosobo Dilatih Usaha Boga Supaya Mandiri

Vaksinasi kudus untuk dosis 1 mencapai lebih dari 50 persen dan untuk kelompok lansia 40 persen.

Pemkab Kudus terus berupaya menambah cakupan termasuk pemberian dosis 2 bagi lansia dan anak.

BACA JUGA:  Wahai ASN Kota Tegal, Segeralah Vaksin Booster Jika Tak Ingin Ini

"Secara umum capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kudus memang sudah mencukupi untuk bisa turun level PPKM menjadi level satu,” kata dia, dikutip Antara, Selasa (25/1).

Hartopo mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah persebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Tak Hanya Atasi Rob, Tanggul Laut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Masyarakat diminta tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Meski demikian, Kudus masih menyisakan persoalan salah satunya menurunkan mobilitas penduduk.

"Hal ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus, karena tingkat mobilitas masyarakat di Kudus termasuk masih tinggi," sambung dia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, mengatakan status PPKM Level 1 Kudus berlaku mulai 25 Januari hingga 31 Januari 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG