GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan memanggil aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak mau menerima vaksin booster Covid-19.
Hal ini seiring adanya sejumlah ASN di lingkup Pemkot Tegal tidak vaksin booster tanpa keterangan.
Sebelumnya, Pemkot Tegal menggelar razia vaksinasi kepada seluruh ASN dan non-ASN yang berdinas di lingkungan Balai Kota.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, menyebut razia vaksinasi ini dilakukan untuk memastikan para pegawai di lingkup Pemkot Tegal telah menerima dosis vaksin, terutama vaksin booster.
Johardi yang memimpin langsung pelaksanaan razia ini mendapati sebanyak 56 orang ASN dan non-ASN belum mendapatkan vaksin booster.
Sebanyak 49 orang belum menerima vaksin penguat ini karena jarak antara vaksin dosis 2 belum genap 6 bulan.
Sedangkan ada 2 orang ASN belum divaksin dosis 2 dan 1 orang ASN sedang hamil.
"Ada 2 orang lagi masih sakit atau tidak memenuhi syarat untuk divaksin, dan 2 orang belum melakukan vaksin booster tanpa keterangan," kata dia, Senin (24/1).
Sekda menyebut bagi ASN yang belum vaksin dosis 2 dan 2 orang belum vaksin booster tanpa keterangan akan segera dipanggil melalui dinas agar segera melaksanakan vaksin.
“Ini semua tujuannya untuk meningkatkan mutu kesehatan khususnya untuk ASN Pemerintah Kota Tegal,” imbuh dia.
Selain razia vaksin, pihaknya juga mengecek ASN yang terlambat masuk kantor.
Pada razia ini sebanyak 12 ASN yang terlambat masuk kantor.
Mereka akan dikenakan sanksi oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) sesuai dengan aturan yang berlaku PP 53 tentang Disiplin ASN.
"Apabila memang terjadi peningkatan penularan varian Omicron yang begitu besar, penerapan work from home (WFH) akan diberlakukan," papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari, menjelaskan Kota Tegal memiliki stok cukup untuk vaksin booster.
Pemkot membuka layanan vaksin booster di RSUD Kardinah, Dinas Kesehatan Kota Tegal, dan 8 puskesmas serta di Klinik Paru Masyarakat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News