GenPI.co Jateng - Volume sampah di Kabupaten Kudus bisa berkurang signifikan menyusul adanya investor luar negeri yang tertarik memanfaatkannya.
Investor asing ini berniat menjadikan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.
Bupati Kudus, Hartopo, mengatakan nilai investasi ini bisa mencapai triliunan rupiah.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu kepastian proses kerja sama dengan investor asing ini.
"Investor asing yang tertarik berasal dari Tiongkok. Tentunya, ketika benar-benar tertarik bisa menjadi salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus," kata Bupati, Sabtu (22/1).
Bupati menambahkan investor asing ini bakal menurunkan tim untuk menyurvei lokasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Pemkab Kudus sudah meneken nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor asal Tiongkok tersebut.
Pabrik ini nantinya membutuhkan lahan seluas 10 hektare (ha) untuk pengolahan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Agustinus Agung Karyanto, menambahkan MoU dengan investor tersebut baru sekadar ada ketertarikan untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi.
"Kepastiannya serta teknis pengolahannya nanti menunggu hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait," papar dia.
Menurut dia, TPA Tanjungrejo memiliki luas sekitar 5,25 ha dan belum pernah ada perluasan.
Saat ini kondisinya sudah penuh dan perlu penambahan lahan.
Pihaknya berharap adanya investasi di TPA, maka sampah yang ada dimungkinkan akan berkurang karena dimanfaatkan untuk diolah menjadi energi.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News