GenPI.co Jateng - Pengawasan perilaku anggota Polri harus ditingkatkan. Sebab, perilaku negatif ini berdampak pada persepsi negatif terhadap institusi Polri.
Maka itu, peran perwira sebagai manajer lapangan harus memperketat pengawasan anggotanya.
Para perwira supervisor juga harus terus mengingatkan anggota agar tidak melanggar dan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, saat berkunjung ke Polda Jawa Tengah, Kamis (20/1).
Dia juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot kasat di salah satu Polres menyusul adanya laporan pelanggaran etis dari masyarakat.
"Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat," sambung dia.
Fendy juga memastikan ada pencegahan dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Polda Jateng memproses 158 kasus pelanggaran anggota baik disiplin maupun etik pada 2021.
“Saya instruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota di lapangan" kata Ahmad Luthfi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News