GenPI.co Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memastikan proses promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kebumen bebas dari praktik transaksional.
Hal itu disampaikan Arif seusai melantik sejumlah pejabat tinggi pratama eselon II di Pendopo Kabumian, Rabu (19/1).
Dia mengatakan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam pemerintahan.
Kuncinya adalah proses rotasi ini tetap berjalan pada koridor hukum yang ada tanpa menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Tidak ada dalam rotasi dan promosi jabatan itu yang namanya jual beli. Itu tidak ada. Bisa dicek, saya pastikan tidak ada. Kalau ada laporkan," ujar dia, dikutip Kebumenkab.go.id, Kamis (20/1).
Dia menerangkan pelantikan pejabat ini menyesuaikan dengan SOTK yang baru.
SOTK ini dipastikan tidak bocor. Apabila bocor, hal ini mengindikasikan ada transaksi karena hanya berkutat pada itu-itu saja.
Dia memastikan setiap proses penggantian pejabat dilakukan secara profesional melalui penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Setiap peserta menjalani tes dan seleksi secara profesional melibatkan akademisi, sekretaris daerah dan Baperjakat.
Penilaian ini digelar secara terbuka dan siapapun yang meraih peringkat I pasti dilantik.
“Jadi apapun yang menjadi keputusan Baperjakat, ya kami terima. Karena itu pasti sudah pilihan terbaik," ujar dia.
Sebelumnya, Arif melantik 1.003 pejabat pada akhir Desember 2021. Hal ini merespons perubahan struktural menjadi fungsional sesuai kebijakan pusat.
Pada pelantikan itu, Arif mengangkat Maskhemi menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah dari sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, Anna Ratnawati dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu, jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen diisi oleh Amin Rahmanurrasjid.
Amin sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News