Cuma Butuh 2 Menit, Begini Cara Menggunakan Layanan ADM di Jepara

20 Januari 2022 03:00

GenPI.co Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi, meluncurkan 16 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ke kecamatan.

Hal ini mempermudah layanan administrasi kependudukan untuk mencetak berbagai kartu tanpa harus antre ke kantor.

Untuk memakai layanan ini, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan masyarakat.

BACA JUGA:  Namanya Ogah Disebut, Diaspora Blora Donasi 750 Tabung Oksigen

Pertama, masyarakat diminta mendaftar secara online di laman https://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id.

Untuk mendaftar, masyarakat harus menyiapkan nomor whatsapp dan email aktif.

BACA JUGA:  Bupati Kendal Raih Penghargaan Baznas, Alhamdulillah

Setelah itu, masyarakat datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk mencetak kartu.

“Tidak butuh waktu lama, cukup 2 menit saja masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan,” kata Andi, sapaan akrabnya, dikutip Jepara.go.id, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Sederet PR Pemkab Klaten

Ada beberapa layanan yang bisa diakses warga melalui ADM ini seperti pencetakan KTP, KK, Akta Kelahiran, Kartu Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Andi berharap para camat dan petinggi desa menyosialisasikan layanan ADM kepada masyarakat luas.

Masyarakat didorong memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin agar pelayanan dokumen kependudukan di Jepara makin cepat.

“Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,” tutur Andi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG