GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memulai layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di 16 kecamatan, Rabu (19/1).
Mesin ADM diklaim mempermudah masyarakat mengakses layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan ADM merupakan komitmen pemerintah memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat.
“Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,” kata Andi, sapaan akrabnya, dikutip Jepara.go.id, Rabu.
Dia menjelaskan layanan ADM cukup membutuhkan dua menit saja untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Menurut Andi, penambahan mesin ADM ini memperluas akses kepada masyarakat.
Awalnya, mesin ADM hanya tersedia 1 unit di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kemudian, per hari ini mesin ADM tersedia di 16 kecamatan di Jepara termasuk ada di Karimunjawa.
Andi meminta kepala desa dan camat menyosialisasikan layanan mesin ADM ini kepada masyarakat luas.
Layanan ADM ini menjawab keluhan masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan yang lama.
Mesin ADM ini bisa melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, kartu kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News