GenPI.co Jateng - Pemkab Jepara berencana menggelar nikah massal gratis di Pendopo R.A. Kartini, Senin (21/3).
Nikah massal ini digelar guna menekan maraknya nikah siri di Bumi Kartini.
Kabag Kesra Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, mengatakan menurut rencana nikah massal gratis digelar di Pendopo R.A. Kartini, Senin (21/3).
Acara ini bakal dihadiri semua calon pengantin dan didampingi petugas KUA masing-masing kecamatan.
Pemkab Jepara menargetkan program ini diikuti oleh 50 calon pengantin.
Mereka terdiri atas 45 pasangan calon pengantin muslim dan 5 pasangan calon pengantin nonmuslim.
Calon pengantin adalah yang mereka yang masih lajang, gadis, maupun janda dan duda yang ingin menikah dibuktikan dengan KTP dan KK.
Calon pengantin muslim mendaftarkan diri ke KUA kecamatan masing-masing.
Sementara itu, calon pengantin nonmuslim akan mendaftarkan diri ke Fasilitator Pemuka Agama sebagai Penghubung Pencatatan Pernikahan (PAP3) di kantor Disdukcapil Jepara.
“Tiap KUA kecamatan mendapatkan kuota tiga calon pengantin yang nantinya akan dinikahkan massal di Pendopo R.A Kartini,” kata Agus, dikutip Jepara.go.id, Selasa (18/1).
Dia menambahkan pendaftaran calon pengantin dimulai pada Rabu (2/2) hingga Senin (21/2).
Anggota Staf Ahli Bupati, Ratib Zaini, mengatakan nikah massal gratis ini merupakan program Bupati Jepara, Dian Kristiandi, untuk warga Jepara.
Hal ini sebagai bentuk kehadiran Pemerintah memfasilitasi warga untuk melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan pemerintah.
“Bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk), agar suami istri serta anak keturunannya diakui oleh hukum dan juga berhak atas hak warisnya,” kata dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News