Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Hati-Hati, Jangan Percaya Calo!

19 Januari 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengingatkan warga terdampak proyek tol Jogja-Bawen untuk tak percaya pada spekulan tanah atau calo yang mengiming-imingi pelepasan hak tanah.

Masyarakat yang terkena proyek ini pun diimbau untuk tak percaya pada informasi yang tidak valid.

Warga terdampak jalan tol diharapkan bertanya pada pemerintah setempat, atau tim pengadaan tanah untuk kepentingan umum, meliputi Pemprov Jateng, BPN, PPK Jalan Tol, serta Kementrian PUPR.

BACA JUGA:  Catat! Terdampak Tol Jogja-Bawen, Ini Janji Pemprov Jateng

“Jangan alihkan kepemilikan apapun (pada pihak tak berwenang). Nanti gubernur akan menetapkan penlok (penetapan lokasi). Jangan alih tangankan (sampai pelaksanaan proyek), kalau alih tangan justru akan merepotkan yang bersangkutan,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jawa Tengah, Bambang Herwanto, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (19/1).

Bambang menjelaskan sekarang ini proyek tol masuk pada tahapan konsultasi publik yang digelar 10 Januari - Februari 2022.

BACA JUGA:  Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

Pada tahap ini Pemprov bersama anggota tim pengadaan tanah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dimaksudkan agar ada pemahaman antara pemilik tanah dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Ini Perhitungan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Perhatikan Rinciannya

Konsultasi publik ini digelar secara maraton itu dan menyasar puluhan desa yang bakal terlintasi tol Jogja-Bawen.

Desa ini, antara lain Desa Bligo, Pakunden, Ngluwar, Karangtalun, Blongkeng, Jamus Kauman, Ploso Gede, Sri Wedari, Tamanagung, Pagersari, Pabelan, Keji, dan Pagersari.

Setelah konsultasi publik, maka dilanjutkan dengan tahapan penetapan lokasi oleh Gubernur Jateng.

Selanjutnya, tahap pengukuran berapa luasan tanah warga yang terkena proyek jalan tol, baru kemudian pembayaran uang ganti dan pelaksanaan pembangunan fisik.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementrian PUPR, Muhammad Mustanir, menambahkan warga diminta mempertahankan aset hingga nanti tahap pengukuran dan pencairan.

“Kami imbau masyarakat harus bisa pertahankan aset, sampai pada tahap pelaksanaan. Hal itu untuk menghindari para spekulan atau mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari proyek jalan tol Jogja-Bawen,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG