Pemkab Kudus Siapkan Rp475 Juta untuk Pilkades Serentak 2022

18 Januari 2022 12:30

GenPI.co Jateng - Pemkab Kudus mengalokasikan dana Rp475 juta untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tujuh desa, Maret 2022.

Ketujuh desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, meliputi Desa Hadiwarno, Mejobo, Kaliputu, Loram Kulon, Ternadi, Langgar Dalem, dan Undaan Lor.

Alokasi itu dihitung berdasarkan jumlah pemilih dalam pilkades di masing-masing desa.

BACA JUGA:  Efek Menatap Layar Terlalu Lama, Ini Cara Mencegahnya

Setiap pemilih mendapatkan bantuan pengadaan logistik Pilkades senilai Rp15.000.

"Alokasi anggaran untuk masing-masing desa disesuaikan dengan warganya yang memiliki hak pilih saat Pilkades,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kudus, Adi Sadhono, dikutip Antara, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Penuh, Temanggung Siapkan Rp45 M untuk Perluasan TPA Sanggrahan

Dia menjelaskan anggaran untuk Pilkades serentak berasal dari sejumlah sumber baik APBD maupun APB Desa.

Selama ini, anggaran Pilkades hanya bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Kudus.

BACA JUGA:  Dapat 5,1 Ha Lahan dari Pengembang, Ini Rencana Pemkot Semarang

Pencairan bantuan untuk Pilkades ini setiap desa harus membuat APB Desa bersama dengan program-program lainnya.

Kasi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Slamet, menambahkan desa penyelenggara Pilkades harus membentuk panitia Pilkades.

Panitia ini akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna memastikan penyelenggaraan pilkades tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebab, saat ini masih masa pandemi sehingga pemilihannya juga harus dipastikan aman," ujarn dia.

Pilkades serentak akan digelar pada 30 Maret 2022. Setiap TPS maksimal melayani 500 pemilih.

Lokasi TPS disebar ke sejumlah lokasi untuk memastikan pelaksanaannya memenuhi standar protokol kesehatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG