GenPI.co Jateng - Politikus PKB, Mukhasiron, menjadi kandidat Wakil Ketua DPRD Kudus menggantikan koleganya sesama dari PKB, Ilwani.
Hal ini diutarakan dalam rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kudus.
Pembahasan pemberhentian Ilwani dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kudus berasal dari surat DPC Kudus.
Dalam surat yang sama juga disebut usulan pengganti Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron.
Kemudian, dalam rapat yang dihadiri 32 dari 45 legislator itu memutuskan menerima usulan surat DPC PKB Itu.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Kudus, Masa, diumumkan pimpinan DPRD mengusulkan Ilwani diberhentikan dengan hormat sebagai wakil ketua DPRD.
Kemudian, sebagai penggantinya diusulkan Mukhasiron sebagai Wakil Ketua DPRD dari PKB periode 2019 – 2024.
"Selanjutnya akan kami usulkan ke Gubernur Jateng melalui Bupati Kudus, sedangkan pelantikan oleh Pengadilan Negeri Kudus," kata Masan, dikutip Antara, Senin (17/1).
Anggota DPRD Kudus, Mukhasiron, mengatakan surat dari DPC PKB itu sebetulnya diterima sejak November 2021.
Namun, banyak kegiatan membuat agenda ini mundur hingga Januari 2022.
Dia menjelaskan pemberhentian Ilwani sebagai wakil ketua DPRD merupakan hal biasa.
Sebab struktural di komisi DPRD pun harus dirotasi setiap 2,5 tahun, termasuk pimpinan dewan.
"Ini murni penyegaran dalam sebuah partai politik, sebagaimana penggantian komisi di DPRD Kudus maupun DPRD lainnya," terang dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News