GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan penerimaan retribusi pariwisata Rp3,54 miliar.
Target itu lebih tinggi daripada yang diusulkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus pada APBD Perubahan yang hanya Rp1,5 akibat pandemi Covid-19.
Namun, target yang disepakati akhirnya Rp3,54 miliar yang artinya sama dengan target tahun lalu.
Plt. Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah, mengatakan penerimaan retribusi sektor pariwisata pada 2021 hanya Rp1,68 miliar.
Meski demikian, dia optimistis target penerimaan 2022 bisa tercapai.
"Dengan target sebesar itu, tentunya kami harus bekerja ekstra agar bisa mencapainya," kata dia, seperti dikutip Antara, Senin (17/1).
Keyakinan ini didasarkan pada semua pengelola wisata sudah mendapatkan bimbingan teknis penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (CHSE) Kementerian Pariwisata.
Dengan CHSE ini diharapkan jumlah kunjungan meningkat seiring adanya jaminan keamanan dan kesehatan.
“Masing-masing pengelola juga sudah menerapkan barcode peduli lindungi yang memastikan pengunjungnya sudah vaksin COVID-19," sambung dia.
Apabila di tengah operasional objek wisata ditemukan kasus Covid-19, pengelola harus menutup objek wisata tersebut.
Disbudpar akan mengusulkan evaluasi atas target penerimaan itu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News