Buka 810 Formasi Guru P3K di Batang, Gaji Rp3 Juta/Bulan

24 November 2021 13:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk menggaji guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada 2022. 

Nantinya, para guru P3K ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp3 juta per bulannya. 

Anggaran sebanyak itu disiapkan untuk menggaji guru P3K sebanyak 810 orang.

Ketua PGRI Kabupaten Batang, M Arief Rohman, mengatakan penggajian para guru P3K nantinya berasal dari APBD Kabupaten Batang.

“Diperkirakan Pemkab Batang akan menyiapkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk menggaji 810 guru P3K untuk tahun 2022. Nantinya guru P3K akan menerima gaji sebesar Rp3 juta tiap bulannya,” kata dia, dikutip batang.go.id, Rabu (24/11).

Menurut dia, tahun depan Pemkab akan membuka sebanyak 810 formasi untuk guru P3K. 

Formasi sebanyak itu terdiri dari 675 formasi guru SD untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Selain itu, sebanyak 135 formasi untuk guru kelas SMP.

Adapun penggajian guru P3K di Batang ini sudah dihitung sehingga gaji yang bakal mereka terima setiap bulannya dapat dipastikan.

Namun demikian, ia tak memungkiri di beberapa daerah yang mengusulkan formasi P3K hingga ribuan guru masih mengalami kebingungan untuk penggajian.

“Ada beberapa daerah setelah dilakukan penghitungan anggaran, ternyata hanya cukup untuk menggaji sampai beberapa bulan saja,” imbuh dia.

Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq, menjelaskan usulan 810 formasi untuk guru P3K dipastikan terlaksana karena sudah mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

“Kabupaten Batang, insyaallah sudah dipastikan karena sistem penggajiannya sudah diperhitungkan oleh TAPD,” jelas dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG