GenPI.co Jateng - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jawa Tengah (Jateng) didorong agar memiliki nomor kontrol veteriner.
Nomor kontrol veteriner merupakan jaminan kepada masyarakat bahwa RPH memenuhi syarat sanitasi, higienis, dan sertifikasi halal.
Namun, di Jateng hingga kini baru ada 6 dari total 90 RH yang memiliki nomor kontrol veteriner.
“Maka ini harus didorong betul,” kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dikutip Antara, Minggu (16/1).
Upaya ditempuh salah satunya dengan menambah fasilitas RPH agar kualitasnya turut terkerek.
Apabila membangun RPH baru dengan fasilitas dan persyaratan standar, ini membutuhkan anggaran sedikitnya Rp13 miliar.
Anggaran ini dinilai cukup memberatkan bagi pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini lantaran kewenangan pengelolaan RPH kini berada di kabupaten/kota.
“Jadi penyebab masih sedikit yang punya nomor kontrol veteriner adalah keterbatasan anggaran,” ujar Taj Yasin.
Dengan memiliki nomor kontrol veteriner, RPH bisa memilah antara darah dan kotoran ternak saat disembelih.
Dengan sistem sanitasi yang memadai ini, kotoran bisa dimanfaatkan lagi menjadi kompos.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News