GenPI.co Jateng - Polres Rembang akan membangun kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) baru di lahan seluas hampir 1 hektare (ha).
Kantor ini nantinya akan dipakai untuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
“Nantinya kami akan mengajukan permohonan pembangunan ke Mabes Polri. Kami akan bangun kantor Satpas prototipe, nanti semua pelayanan di situ,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dikutip rembangkab.go.id, Sabtu (15/1).
Tanah ini merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, di ruang rapat bupati, pada Jumat (14/1).
Kapolres menjelaskan permohonan bidang tanah tersebut karena kantor Polsek Rembang berdiri di atas tanah aset milik Desa Kabongan Lor.
Jika sesuai rencana kantor Satlantas pindah ke lokasi yang baru, maka kantor Polsek Rembang akan menempati kantor Satlantas yang lama sebelah barat Makodim 0720 Rembang.
Pihaknya pun berterimakasih kepada Bupati Rembang atas hibah tanah yang terletak di sekitar sebelah timur atau seberang kantor Satpol PP.
Rencananya tanah itu akan digunakan untuk pembangunan kantor Satlantas yang baru.
Sementara itu, Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, menambahkan tanah tersebut nantinya juga digunakan untuk melayani masyarakat Rembang.
Menurut dia, penggunaan tanah seluas 9.444 m2 itu diserahkan kepada pihak Polres.
“Maka tidak ada alasan kami berbelit- belit atau owel karena pada dasarnya ini untuk melayani masyarakat Rembang,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News