Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

14 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta warga yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Bawen untuk mendampingi saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur tanah mereka.

Dengan demikian, penentuan batas lahan bisa disepakati sehingga tidak menimbulkan sengketa.

“Komunikasi itu penting, apalagi nanti sewaktu proses pengukuran harus ketemu dengan pemilik lahan di sebelah, jangan sampai menimbulkan sengketa karena batas antarlahan yang tak disepakati,” ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono, seusai konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan dikutip jatengprov.go.id, Kamis (14/1).

BACA JUGA:  Wow! 24.664 Kendaraan Keluar Tol Semarang pada Libur Tahun Baru

Hal ini diperlukan supaya proses pengukuran lahan lancar.

Selain menunjukkan batas, hal ini untuk memperlihatkan bangunan atau tumbuhan yang berada di atas tanah yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Hendi Minta Ini ke Kaum Perempuan dan Difabel, Tolong Masukannya

Koordinator Kelompok Substansi Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jateng, Nur Adi, menambahkan selain komunikasi, warga juga bisa memasang tanda batas sementara.

“Bisa dengan kayu atau bambu, biar pas pelaksanaan, satgas tidak terkendala dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Catat! Terdampak Tol Jogja-Bawen, Ini Janji Pemprov Jateng

Adi menjelaskan seringkali terjadi di lapangan pengukuran tanah warga terdampak tol terhambat oleh batas tanah yang belum disepakati.

Maka dari itu, dia mewanti-wanti warga untuk melakukan komunikasi dan pengukuran secara mandiri terlebih dahulu.

Selain pematokan batas tanah, pada lokasi jalan tol akan diberi tanda batas trase.

Penandaan ini ini dilakukan untuk mengetahui batas kanan-kiri tanah yang nantinya digunakan sebagai lahan tol.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Muhammad Fajri Nuqman, menambahkan tanda batas tersebut terdiri atas 3 patok.

“Ada 3 patok, batas kanan-kiri berwarna merah dan as tol (tengah) kuning. Selain itu, saat pemasangan patok akan didampingi pemilik tanah, kepala dusun, hingga RT atau RW,” papar dia.

Warga Ngawen, Sayoga Utama, mengaku belum mengetahui berapa luasan tanahnya yang terimbas tol.

“Tapi nanti, kami akan pasang tanda bambu dicat putih dan komunikasi dengan tetangga, supaya tak salah paham,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG