GenPI.co Jateng - Satgas Anti Narkoba dibentuk di sekolah diharapkan mendorong peran siswa sebagai penyuluh sebaya tentang bahaya narkoba.
Pendirian Satgas Anti Narkoba di SD Kartika XII-1 ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, Kamis (13/1).
Kepala SD Kartika XII-1, Zaidah, mengatakan pendirian satgas ini sebagai upaya pengenalan bahaya narkoba sedini mungkin.
Siswa yang tergabung dalam satgas inilah yang nanti menjadi motor penggerak memperkuat upaya preventif penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini bermanfaat dan mengarah kepada edukasi bahaya narkoba bagi anak usia pendidikan sekolah dasar,” kata dia, dikutip Magelangkab.go.id, Kamis (13/1).
Menurut dia, sekolah tidak hanya fokus terhadap bidang akademis tetapi juga melakukan upaya progresif dan revolusioner menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.
Sebab, anak-anak menjadi generasi yang menentukan kemajuan bangsa.
Hal ini membutuhkan peran pendidik agar menjaga generasi penerus terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Mulai dari lingkungan sekolah ini, kami membentuk Satgas Anti Narkoba," terang dia.
Kepala BNN Magelang, AKBP Catharina, mengatakan Satgas Anti Narkoba di sekolah menempatkan siswa sebagai subjek gerakan bukan lagi objek.
"Siswa akan berperan aktif terlibat langsung dalam mencegah penyalahgunaan narkoba bagi sesama kalangannya," ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News