GenPI.co Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menyoroti lambatnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APB Desa 2021.
Hingga medio Januari ini, baru 20 persen desa yang merampungkan Perdes LPJ APB Desa.
Bupati terus mewanti-wanti agar kepala desa segera merampungkan LPJ tersebut mengingat hal ini akan menjadi objek pemeriksaan dan proses pencairan Dana Desa tahap 1 2022.
“Untuk itu, kepada 80 persen desa lainnya saya minta untuk menjadikan perhatian,” kata Dian, seperti dikutip Jepara.go.id, Kamis (13/1).
Andi, sapaan akrabnya meminta LPJ ini rampung bulan ini. Sebab, laporan ini menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bagi yang belum tolong cepat. Mana mungkin kita bisa mengajukan pelaksanaan pembangunan di desa kalau APB Des-nya masih tergantung-gantung terus,” kata Andi.
Untuk stimulus agar desa segera merampungkan LPJ, Andi menjanjikan penambahan Dana Desa kepada desa yang menyelesaikan laporan tepat waktu.
Saat ini total Dana Desa yang disalurkan di Jepara mencapai Rp245,69 miliar.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jepara, Edy Marwoto, mengatakan LPJ ini harus memuat semua pelaksanaan APB Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, dan bantuan keuangan khusus.
Dia menekankan agar laporan rampung maksimal pada 31 Januari 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News